MACCANEWS -- Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru Erwin SH, yang di hubungi via telpon. Rabu (16/11/2016). Menyatakan, saat ini belum ada tembusan dari Pangadilan Tinggi Sulsel kita terima terkait kasus No aktif Bupati barru.
"Tapi No Aktif Bupati Barru Ir. Andi Idris Syukur sedang melakukan upaya banding di Pangadilan Tinggi Sulsel," jelasnya Kasi Intel Kejaksaan Barru Erwin SH.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Erwin SH kasus pak Andi Idris sementara proses upaya hukum banding di pengadilan tinggi makassar.
"Tetapi sampai sekarang putusan atas perkara andi idris belum turun, jadi kita tunggu bagaimana putusan dari pengadilan tinggi makassar," ungkapnua Erwin SH. (Irfan/Jn)
0 komentar: