MACCANEWS -- Para petugas layanan hotline bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) harus memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang lebih spesifik lagi jika harus sop lainnya dalam bidang layanan.
”Para petugas layanan hotline diharapkan bisa memiliki sensivitas dan empaty saat memberikan layanan,” ujar Ir Fadiah Mahmud Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel disela-sela sosialisasi kerja layak pekerja rumah tangga (PRT) dan penghapusan pekerja rumah tangga anak (PRTA) bagi petugas layanan/hotline dan mitra di Hotel Kenari Makassar Jumat, (14/10/16).
Fadiah menegaskan bahwa petugas layanan harus bisa menempatkan diri saat menerima aduan. Sehingga yang mengadu bisa merasakan adanya empaty dan rasa nyaman serta aman saat mengadukan masalah mereka.
”Kita berharap adanya kesamaan persepsi dan pemahaman bagaimana memberikan layanan hotline termasuk tindak kekerasan bagi anak dan perempuan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pengaduan dan rujukan sangat penting sehingga korban bisa mendapat perhatian dan mendapat advokasi atas aduannya.
Lebih jauh Fadiah menjelaskan bahwa perlu adanya kerjasama dengan segenap stake holder untuk menangani masalah PRT/PRTA yang ada di daerah ini. Karenanya selama ini pihak LPA sudah menjalin kerjasama dengan bidang pemberdayaan perempuan dan anak pemrov sulsel, ILO dan Jarak.
Perlunya perhatian khusus terhadap PRT/PRTA juga diungkapkan oleh Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel Andi Murlina.
Menurutnya saat ini banyak anak yang bekerja, baik itu di jalan maupun menjadi PRTA dan ini perlu mendapatkan perhatian. Para PRT/PRTA sangat rentang mendapatkan kekerasan dan diskriminasi dalam melaksanakan pekerjaan mereka. (Ur/Jn)
0 komentar: