Rencana penambahan frekwensi penerbangan tersebut menggunakan pesawat Type ATR – 72 seri 600, sebagai tambahan penerbangan dari sebelumnya yang hanya tiga kali seminggu, kata Kepala Tata Usaha (KTU) Bandara H. Aroeppala, Sayid Segaf Al Qadri didampingi stafnya, Fahrul sewaktu ditemui di Café Bandara H. Aroeppala, sebagai keterangan persnya, Jumat (28/10/2016).
"Adanya penambahan rute penerbangan Makassar Selayar, berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, No: AU. 012/71/8/DRJ – DA. Tahun 2016, Tertanggal 28 Oktober 2016, tentang Perpanjangan Rute Domestik PT. Wings Abadi. Hal ini pula yang mendasari Kabag TU Bandara, Sayid Segaf Al Qadri .
Tambahan rute penerbangan komersil dari maskapai yang sudah beroperasi selama ini, dengan kapasitas 70 penumpang, diyakini akan lebih diminati, khususnya masyarakat kota Benteng. Kebutuhan alat transportasi udara hingga sejauh ini sudah sangat dibutukan, terbukti dari jadwal penerbangan selalu terjadi daftar tunggu penumpang sebagai konsumen sudah semakin tinggi.
Dikatakannya bahwa selama ini konsumen sebagai pengguna jasa transportasi udara melalui penerbangan Makassar – Selayar, maupuin sebaliknya, jumlah calon penumpang daftar tunggu, tergolong tinggi. Hal ini semakin dirasakan setelah terganggunya akses jalur darat tujuan Makassar, dengan runtuhnya dua jembatan di jalan poros tersebut.
Selain itu untuk tarif yang diberlakukan oleh pihak perusahaan penerbangan, kita berharap tetap menyesuaikan tarif yang ada, sehingga semua pengguna jasa penerbangan sama-sama bisa menjangkaunya semua kalangan.
Nantinya setelah penambahan frekwensi penerbangan, dimana Bandara H. Aroeppala akan didarati pesawat wings Air sebanyak 10 kali seminggu dan dipastikan ada beberapa hari diantaranya akan didarati sebanyak dua kali penerbangan. Ini belum termasuk jadwal pesawat perintis yang melayani rute diluar Makassar – Selayar.
Harapan Kabag TU. Bandara H. Aroeppala, Sayid Segaf Al Qadri, kiranya dapat lebih mendongkrak sektor pariwisata serta perkonomian lebih maju serta untuk mendukung Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, disektor pariwisata. (BUN/Abd)
0 komentar: