Dalam musrenbang kelurahan, pemerintah kelurahan dan warga berembuk dalam menyusun program tahunan di kelurahan, musrenbang kelurahan menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Renja SKPD Kelurahan, maupun diajukan untuk ditangani olehSKPD lain yang relevan dengan usulan yang ada.
Camat Tamalate H. Hasan Sulaiman mengungkapkan, kalau Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu dan memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan (RPJM) yang telah disusun untuk 5 tahun kedepan.
“Musrenbang kelurahan adalah forum dialogis antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari suatu isu atau persoalan, kebijakan, peraturan, serta program pembangunan yang sedang direncanakan,” kata Hasan.
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kelurahan yaitu, menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan pembangunan yang menjadi wewenang kelurahan yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja SKPD terkait.
“Prioritas kegiatan pembangunan kelurahan yang akan dilaksanakan baik yang dibiayai melalui dana swadaya masyarakat atau bantuan pemerintah akan dikoordinasikan oleh lembaga atau badan kemasyarakatan di kelurahan setempat,” ujarnya.
Hasan mengungkapkan jika tujuan utama kegiatan pembangunan kelurahan akan diusulkan melalui musrenbang tingkat kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD kota atau APBD provinsi.
“Hasil Musrenbang menyepakati setiap kelurahan mengutus “Tim Delegasi” yang akan memaparkan persoalan yang ada di kelurahannya pada forum Musrenbang tingkat kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah atau SKPD terkait,” ungkap Hasan.
0 komentar: