MACCANEWS -- Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Bulukumba, sudah semakin parah. Untungnya jajaran Polres Bulukumba dibawah kendali Kapolres AKBP Kurniawan Affandi, terus mengendus para pelaku narkoba di seluruh wilayah Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi, Minggu malam (16/10/2016) menjelaskan, pada Minggu siang tadi sekitar pukul 13.30 wita, tim gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat IK dipimpin Wakapolres Kompol Agus Khaerul SH, MH kembali berhasil menciduk sejumlah orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di jalan Matahari kelurahan. Caile Kecamatan. Ujung Bulu kabupaten Bulukumba.
Mereka yang berhasil diamankan masing masing Fah alias Er(35 ) warga Jalan Haji Bau kelurahan Tanah Konkong Kecamatan Ujungbulu Bulukumba. Kemudian Irf alias An (29) warga jalan Merpati Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu Bulukumba.
Selain itu tim juga menangkap Wah alias Ek (38) warga perumahan Fuad Arafah Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujungbulu Bulukumba, dan Muh. Sof alias Fi (35) warga jalan Cendana kelurahan Caile kecamatan Ujungbulu Bulukumba.
Dijelaskan Kapolres AKBP Kurniawan Affandi, kronologis perburuan para pelaku narkoba, bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Bulukumba yang dipimpin Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Khaerul, SH, MH, telah berhasil menangkap Irf alias An, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu bersama barang bukti 1 paket yang diduga shabu.
Dari pengakuan Irf kalau barang haram itu diperoleh dari Fah. "Dari hasil pengembangan itu, Kemudian dilanjutkan menuju rumah Fah di jalan H. Bau, saat itu Fah tidak bjsa berkutik saat ditangkap," jelas mantan Kapolres Bantaeng ini.
Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada Fah, yang menyebutkan, kalau barang bukti irh dia peroleh dari Wah alias Ek, selanjutnta tim menuju rumah Wah. Setelah Wah berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu shaset yang diduga shabu shabu.
Giliran Wah menyebut nama Fi dan mengaku barang itu diperoleh dengan cara dibeli dari Fi. "Nah dari keterangan Wah, tim akhirnya mencari Fi dan Fi tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan," jelas Kapolres sambil menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing 2 shacet yang diduga shabu-shabu yang dikemas dalam plastik bening, 1 buah timbangan digital dan 3 buah handponhe 1 merk nokia dan 2 merk samsung.
"Ke empat pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Bulukumba guna kepentingan penyidikan," kunci Kapolres. (Aso/Jn)
0 komentar: