MACCANEWS -- Isu tak sedap menerpa salah seorang anggota KPU Bone, Veronika Erasanti. Pasalnya, dia diisukan ditersangkakan oleh Polres Bone terkait kasus dugaan pemalsuan surat.
Kasus dugaan pemalsuan surat tersebut sebenarnya sudah lama, yakni saat Veronika Erasanti melamar mengikuti seleksi penerimaan anggota KPU Bone.
Veronika diduga memberikan keterangan atau surat palsu saat ingin mendaftar sebagai anggota KPU Bone. Veronika membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Namun belakangan ditemukan surat keputusan bahwa Veronika pernah menjabat sebagai Ketua Pelaksana Badan Informasi dan Komunikasi DPD II Golkar Bone periode 2009-2015 diera kepemimpinan HM Andi Idris Galigo.
Atas kasus tersebut, kini berkembang isu hangat kalau Veronika Erasanti sudah berstatus tersangka. Selain itu, berkas Veronika sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Kapolres Bone, AKBP Raspani yang dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak.
"Belum ada laporan masuk dari Kasat Reskrim," singkatnya, saat dihubungi Kamis (13/10/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bone, Andi Irwansyah yang dihubungi secara terpisah menegaskan bahwa, Veronika bukanlah pengurus DPD II Golkar Bone dan hanya dianggap sebagai sayap Golkar.
Meski katanya Veronika pernah ditemukan berpakaian kuning, namun hanya dipakai untuk menyukseskan kegiatan.
"Saya dua kali diperiksa memberikan keterangan di penyidik polisi bahwa Veronika bukanlah pengurus Golkar," ujarnya. (imam/Jn)
0 komentar: