MACCANEWS -- Sebanyak 177 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Indonesia yang berangkat dengan menggunakan paspor Filiphina ditahan oleh pihak imigrasi Filiphina. Berdasarkan kabar yang beredar, beberapa diantaranya merupakan jamaah asal Sulsel.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengaku baru mengetahui hal tersebut dan masih mengecek kebenaran informasi yang diterimanya.
"Jujur saya baru tau itu dari media. Saya belum ikuti itu, dan masih mengecek kenapa bisa terjadi seperti itu," kata Syahrul.
Akan tetapi, Syahrul juga menegaskan jika memang ada pihak-pihak yang sengaja melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur dan menyebabkan hal itu terjadi, maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau memang ada yang melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur, saya akan tuntut mereka kalau mempermainkan rakyat saya. Itu hak saya," tegasnya.
Syahrul masih enggan berkomentar terlalu jauh karena saat ini ia belum memiliki data pasti mengenai kabar tersebut.
"Saya belum mau berbicara banyak karena saya belum ada data. Lagi pula masalah haji ini kan ditangani secara nasional. Jadi kita tidak boleh asal berkomentar," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel Abdul Wahab Tahir mengaku, sampai saat ini masih menunggu koordinasi dari Kemenag Pusat, dan belum mengetahui nasib JCH yang tertahan di Filiphina.
"Soal nasib atau status apakah akan lanjut menjalankan ibadah, itu belum kita ketahui kejelasannya karena yang menentukan itu dari pusat," ujarnya, kemarin.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Sulsel secara utuh tidak terlibat dalam kasus itu, karena keberangkatannya sendiri tidak sesuai dengan jalur yang ada. Apalagi menyangkut jumlah JCH asal Sulsel, ia sendiri belum tahu itu.
"Kemenag tidak terlibat di dalam ranah itu, karena Kemenag tidak berkoordinasi dengan jemaah yang illegal. Yang diurus itu hanya yang legal dan kepengurusannya secara reguler. Kita juga belum tahu berapa jumlah jamaah asala Sulsel yang ikut tertahan disana," tegasnya.
Sepengetahuannya, KBRI Philiphina dan Kementrian Pusat sampai saat ini belum berkoordinasi seputar status 177 CJH tersebut dan masih menunggu hasil keputusan dari Kementrian Pusat.
Ia pun menghimbau masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji untuk mengikuti proses yang akan menjamin keberangkatannya, sehingga perlindungan secara hukum, bimbingan, dan pelayanan bisa dirasakan secara maksimal.
"Kalau mau naik haji, sebaiknya masyarakat mengikuti prosesnya. Ikuti jalur yang resmi," imbaunya. (fo/Jn)
0 komentar: