MACCANEWS -- 3 Pelaku pencuri popok bayi diamankan di Polsek Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan. Sementara 2 pelaku lainnya berinisial RJ dan RI, masih dalam pengajaran kepolisian.
Pelaku diamankan setelah mencuri 31 dos popok bayi yang setiap dosnya berisi 144 lembar popok di toko Sarpin (51) yang berada di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili Maros, Jumat (21/10/2016).
Pelaku yang dibekuk yakni Wahyudi (20) warga BTN Griya Tamarampung, Kecamatan Mandai, Muh Ahdin (18) warga Dusun Bugis, Desa Tenrigangkae, Mandai dan Yusmail Alias Yonkeng (24), warga Dusun Abbekae, Desa Damai, Kecamatan Tanralili Maros.
Untuk mencuri popok yang ditaksir siktar 9 juta rupiah tersebut, Pelaku nekat memanjat pagar besi sekitar 2 meter. Kejahatan tersebut dilakukan pada pukul 2.00 Wita. (Aam/Jn)
0 komentar: