![]() |
Andi Sabri, pejabat yang menangani soal PBB di kantor DPKAD, memperlihatkan bukti pelunasan PBB yang belum disetor ke kas daerah |
MACCANEWS -- Sejak 2014 lalu, penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus di Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu Bulukumba, ditangani oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Hal tersebut dijelaskan A. Sabri, pejabat yang menangani data wajib pajak pasa DPKAD saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi. Menurutnya, pengambil alihan penagihan PBB dari kolektor di kantor Kelurahan Caile ke DPKAD, bukan tanpa alasan.
Kalau selama ini, penagihan PBB dikelola oleh kolektor di kantor lurah Caile, terhitung sejak 2014, penagihan diambil alih karena adanya laporan, dana yang terkumpul tidak disetor secara keseluruhan.
"Ada beberapa wajib pajak yang lambat melunasi PBB nya, tetapi uangnya tidak disetor ke kas daerah, makanya penagihan PBB di wilayah Kelurahan Caile, ditangani langsung di kantor DPKAD," jelas Sabri.
Berapa banyak uang yang tidak disetorkan ke kas daerah ? Sabri tidak bisa merinci. Yang jelas katanya, jumlahnya kurang lebih Rp. 100 juta. Dan persoalan ini telah ditangani krpolisian. "Saya sudah pernah dimintai keterangan terkait persoalan ini," jelas Sabri.
Sambil memperlihatkan data foto copy bukti pelunasan pembayaran PBB yang diambil dari wajib pajak, Sabri berharap dana yang masih ada pada petugas di kantor Kelurahan Caile segera disetor ke kas daerah. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin persoalan ini akan dibawa ke proses hukum.
"Ini bukti tanda terima yang kami ambil dari wajib pajak, ternyata wajib pajak telah melunasi PBB nya, tetapi uangnya belum masuk ke kas daerah," katanya sambil memperlihatkan bukti puluhan lembar foto copy tanda terima yang diambil dari warga. (R18/Jn)
0 komentar: