![]() |
Kapolres Bantaeng AKBP. Kurniawan. Affandi dan Kasubbag Humas AKP. Sugeng Sugito |
MACCANEWS -- Polres Bantaeng tidak hanya tinggal diam dalam menyikapi, penanganan terhadap tindak kriminal menggunakan anak panah atau busur yang dilakukan oleh kebanyakan anak-anak yang rata-rata remaja dan masih dibawah umur.
"Dari laporan masyarakat sebanyak 21 kasus, 10 diantaranya sudah dilimpahkan ke pihak Penuntut bahkan sudah ada putusan, dan 3 kasus sementara tahap pemberkasan selebihnya dalam proses penyelidikan," kata Kasubbag Humas AKP. Sugeng Sugito dalam rilisnya di Polres Bantaeng jalan Sungai Bialo Kamis (1/9/2016).
Kata Kasubbag Humas AKP. Sugeng Sugito, bahwa Banyaknya kasus busur yang sudah ditangani oleh jajaran Polres Bantaeng dan Polsek saat ini tentunya harus didukung pula oleh peran serta Pemerintah dan Masyarakat, karena kasus-kasus busur dilakukan acak dan tidak terencana, kejahatan pembusuran merupakan bentuk kenakalan remaja yang perlu sentuhan dan dukungan dari berbagai pihak.
Untuk penanganannya serta tidak dibebankan hanya kepada Polres. Selama ini Polres sudah melakukan upaya Kepolisian baik itu yang bersifat preventif serta penegakan hukum untuk mereduksi kasus kenakalan remaja yang melakukan tindak pidana menggunakan busur.
Kapolres Bantaeng AKBP. Kurniawan. Affandi, menyampaikan terkait dengan adanya statement beberapa pihak bahwa saat ini Bantaeng sudah tidak aman, merupakan statement yang berlebihan karena terkait dengan keamanan itu didukung oleh beberapa Indikator keamanan yang dikaitkan dengan aktivitas dan produktivitas.
Lanjut AKBP. Kurniawan Affandi, kata tidak aman apakah Proses aktivitas dan produktivitas masyarakat sudah sedemikian terancam? terganggu dan terhambat sehingga mematikan aktivitas dan produktivitas masyarakat, tentu tidak.
Indikator Keamanan dilihat dari kondisi rasa aman yaitu aman secara fisik maupun psikis, baik secara pribadi maupun kelompok atau komunitas terbebas dari ancaman, hambatan, gangguan bidang ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
"Jadi terlalu berlebihan menurut saya kalau situasi wilayah hukum Polres Bantaeng dikatakan sudah tidak aman lagi, yang benar adalah bahwa kasus pembusuran mengganggu keamanan dan kami mohon dukungan semua stake holder dan masyarakat memerangi kenakalan remaja terlebih yg sudah mengarah kepada kejahatan," kuncinya. (R19/jn)
0 komentar: