DPRD Enrekang Terima 7 Ranperda untuk Dibahas

Rapat Paripurna DPRD Enrekang

MACCANEWS -- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang terima 7 rancangan peraturan daerah antaranya paling krusial pembentukan dan susunan perangkat daerah dibahas dan ditetapkan tahun 2016.

Dalam rapat paripurna dewan kuorum, para petinggi daerah Sekda Chairul Latanro MM, wabup HM Amirudddin, pejabat Muspida dan para SKPD. Pemerintah daerah akan pembahasan draf ranperda itupula tak terlalu lama dibahas dewan dan diserahkan resmi pada eksekutif. Waktu yang sangat mepet untuk penetapan RAPBD 2016. akan sulit diprediksi segera ditetapkan.

"Selain ketujuh ranperda terdapat agenda lain berkenaan legislasi daerah namun ketujuh ranperda agar didalam pembahasan dan penetapannya tidak memakan waktu terlalu lama," ujar bupati Muslimin Bando (5/9/2016).

Muslimin Bando menguraikan 7 ranperda, perubahan perda 4/2012 tentang penyelenggaraan ADM kependudukan, perubahan kedua perda 10/2011 retribusi usaha daerah, pencabutan perda 8/2007 pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan perdes, pencabutan perda 11/2007 sumber pendapatan desa, pembentukan dan susunan perangkat daerah, urusan pemerintahan daerah, penyertaan modal pemda non cash pada PDAM Masenrempulu.

Wakil ketua I DPRD, Arfan Renggong Msi menjelaskan ranperda yang diserahkan sangat dibutuhkan menata aturan dan hukum kelembagaan di daerah. Ranperda krusial ada 4 termasuk pembentukan dan susunan perangkat daerah turunan PP 18/2016 tentang organisasi perangkat daerah.

Kata Arfan Renggong, krusial disyahkannya ranperda itu akan segera ditindaklanjuti pemda sesuai mekanisme dan pengisian organisasi pemerintahan efisien dan tepat guna.

"Estimasi pembahasan ranperda memang perlu lebih cepat agar bisa disesuaikan pembahasan alokasi anggaran daerah tahun depan," katanya.

Terpisah, ketua DPRD Enrekang Banteng K menambahkan, efisiensi lembaga pemda sebagai tata dasar penyusunannya. Nantinya ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah dicapai struktur lembaga daerah lebih padat fungsi. Akan beberapa fungsi kelembagaan digabung atau ditarik ke lembaga pemprov sulsel (Diknasbud,dishut dll).

Pendapat Banteng K, jika dipandang perlu fungsi digabungkan, jadinya mengurangi bobot anggaran. Untuk penggabungan lembaga ke pemprov itu belum jelas payung juknis dari kementerian terkait.

"Bobot dimaksud menyangkut pembiayaan rutin masing-masing dinas yang bersumber anggaran daerah lebih efisien," katanya. (R7/Jn)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Usai Serah Terima Jabatan, TP PKK Kota Makassar Gelar Rapat Perdana
    04.06.2020 - 0 Comments
    Usai Serah Terima Jabatan, TP PKK Kota Makassar Gelar Rapat Perdana Ketua TP PKK Makassar Dr Andi Masniawati Z…
  • NTPD 112 Makassar Pantau Aktifitas Lebaran
    19.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD)112 Kota Makassar di pastikan tetap beroperasi melayani publik…
  • Kehadiran Pegawai Lingkup Pemkot Pasca Libur Idul Fitri Capai 95 Persen
    11.12.2019 - 0 Comments
    Selepas upacara di lapangan kantor Balaikota, Pj Walikota Makassar di dampingi Sekda kota Makassar, Asisten I,…
  • Warga Nilai Sintap dan Dinas Tata Ruang Maros lambat Tangani Laporan Masyarakat
    24.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Andi Makkawaru selaku warga Dusun Bontotangga, Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Maros Sulawesi…
  • Bencana Banjir Kembali Ancam Kota Makassar, BPBD Sebut Disertai Angin Kencang
    07.07.2022 - 0 Comments
     Bencana banjir kembali mengancam Kota Makassar. Pasalnya, intensitas hujan disertai angin kencang terjadi di…
  • Pj Wali kota Makassar Sembelih Hewan Qurban Di Masjid Al Abrar Alauddin
    01.09.2019 - 0 Comments
    Pj Walikota Makassar DR. M Iqbal S Suhaeb menghadiri penyembelihan hewan Qurban yang dilaksanakan panitia Qurban…
  • Hadiri Sosialisasi Ketua DPRD Makassar, Kadispora: Pemuda Adalah Aset Bangsa
    05.07.2022 - 0 Comments
    Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 6 Tahun…
  • Kodim Sinjai Dinahkodai Pimpinan Baru
    10.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Roda mutasi di Jajaran Kodam VII Wirabuana kembali terputar, Letkol Inf Maskun Nafik yang telah mengabdi…
  • Walikota Danny : Selamat Munas VIII LDII
    30.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan selamat kepada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)…
  • Jadi Irup, Plt. Camat Makassar Arahkan Pegawai Sosialisasikan “Kanre Rong”
    26.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Pemerintah Kecamatan Makassar menunjukkan kesigapannya dalam melaksanakan instruksi Walikota…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.