MACCANEWS -- Badan Anggaran DPRD kabupaten Enrekang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pertemuan membahas estimasi rencana kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) TA 2016 di ruang rapat DPRD setempat.
Pembicaraan tersebut, dihadiri kepala bappeda Dr. H. Baba, para asisten, kadis DPKAD Andi Ulung Tiro R, para staf ahli. Juga tampak hadir Sekda Chairul Latanro selaku ketua TAPD dan penanggung jawab anggaran daerah. Rapat terbuka badan anggaran dan tim anggaran eksekutif dipimpin langsung ketua DPRD Enrekang H. Banteng K SE.
“Pertemuan ini belum membahas RAPD-Perubahan, akan tetapi baru membicarakan awal RKUA-PPAS yang disampaikan tim anggaran eksekutif ke Banggar dewan,” ungkap H. Banteng K SE, Senin (26/9/2016).
Dari kritisi banggar soal estimasi anggaran senilai 97,75 milyar bisa mengganggu kebijakan pemkab. Juga dana sisa anggaran tahun 2016 sekitar 3 milyar yang belum tercantum dalam rencana plafon anggaran sementara. Lainnya data realisasi fisik sampai triwulan II belum terinci masing-masing SKPD.
“kalo data data itu hanya sebagian realisasi kegiatan SKPD akan menemui kesulitan didalam mengambil perencanaan kedepan melalui anggaran perubahan yang diajukan eksekutif,” ujar Andi Nasir, M.Si.
Adanya defisit anggaran yang sangat tajam itupula menurut anggota banggar Mustain S, akan sulit melaksanakan kebijakan telah diambil sebelumnya. Dan senada itu Legislator Run Jaya dengan Ir. Mule mengatakan jikapun itu ada penambahan dan pengurangan fisik akan menimbulkan respon negatif ditengah masyarakat.
"jika triwulan II saja realisasi fisik tak tembus 30 persen akan sulit ketika realisasi seharusnya pada triwulan III realisasi seharusnya diatas 70 persen tapi defisit anggarannya sangat besar,” kata Ir.Mule.
Masih terkait pengamatan badan kehormatan (BK) dari sorotan masyarakat cukup berhasil, terbukti awal pekan ini beberapa oknum dewan ditengarai malas tampak hadir ditengah sidang pembahasan Draf RKUA PPAS perubahan 2016.
Seperti apa manfaat jika tak anggota dewan diakar rumput tanpa berkantor serta malas turun didapil lainnya yang tak hanya satu. “kalo ada keluhan dari masyarakat yang masuk untuk memproses tentu BK akan melakukan proses termasuk pertimbangan teguran,” kata anggota BK Bahtiar Siampa. (R7/Nr)
0 komentar: