![]() |
Suasana aksi Alumni Yanadik Cokroaminoto Pinrang yang berlangsung hingga tengah malam |
MACCANEWS -- Puluhan alumni Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Yayasan Pembina Pendidikan (Yanadik) Cokroaminoto kabupaten Pinrang, Senin (5/9/2016) sekira pukul 16.00 Wita, mulai menyerbu dan mengepung kampus almamaternya sendiri. Itu dikarenakan, Ijazah sarjana mereka tidak diakui atau diduga palsu meski semuanya sudah mengikuti wisuda.
Persoalan ini mencuat dan tercium oleh para alumni setelah beberapa dari mereka mengecek status kemahasiswaannya melalui data base Kopertis Wilayah IX, dan berdasarkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang mereka miliki, ternyata para alumni yang sudah diwisuda dan mengantongi ijazah Sarjana Hukum itu masih terdaftar berstatus mahasiswa aktif semester I dan II.
Haryadi Tahir, salah satu alumni yang dikonfirmasi awak media mengatakan, ia dan rekan rekannya telah menyelesaikan pendidikannya di Kampus itu sejak 2013 lalu. Tapi setelah dicek di data base lanjutnya, statusnya masih mahasiswa semester II.
Hal yang sama juga diutarakan Muhammad Hasrul, alumni STIH Yanadik Cokroaminoto angkatan 2009.
![]() |
Suasana aksi Alumni Yanadik Cokroaminoto Pinrang yang berlangsung hingga tengah malam |
"Saya cek sendiri, ternyata status saya masih mahasiswa aktif semester II. Bagaimana mi kalau begini, berarti ijazah kami palsu," ucapnya dengan kecewa.
Informasi yang dihimpun dari pihak kampus, persoalan ini dikarenakan masalah input data, dimana semua alumni itu, datanya belum diinput pada Pangkalan Data perguruan Tinggi (PDPT) dan untuk mengimput data tersebut, setiap alumni diharuskan membayar Rp 2,5 juta.
Meski suasana sempat tegang dan diwarnai teriakan caci maki kepada ketua dan pengurus Yanadik Cokroaminoto, aksi ini akhirnya selesai dengan aman sekira pukul 22.15 Wita. (R5/jn)
0 komentar: