MACCANEWS -- Ilham Sappe yang menjabat Kepala Desa Pincara Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dilapor ke Polisi terkait kasus dugaan korupsi sehubungan dengan pertanggung jawabannya dalam penggunaan anggaran Desa. Mirisnya, Ilham dilaporkan sendiri oleh sejumlah warganya yang merasa telah dikorbankan atas tindakan menyimpang yang duduga telah diperbuat Kepala Desanya sendiri.
Iqbal Nur, salah seorang pelapor yang juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pincara, Selasa (9/8/2016) mengungkapkan, langkah ini terpaksa mereka tempuh karena pihaknya sudah beberapa kali meminta Ilham Sampe untuk menyerahkan laporan pertanggung jawabannya, namun tidak digubris oleh bersangkutan.
"Laporan dugaan korupsi ini terkait anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Desa Pincara tahun 2013, dan sisa anggaran ADD tahun 2012 dan 2015," terang Iqbal.
Selain itu, dirinya juga berencana melaporkan Ilham terkait pemalsuan dokumen, dimana tandatangannya selaku anggota BPD juga diduga telah dipalsukan yang bersangkutan.
Pihak Polres yang dikonfirmasi akan laporan ini, belum bisa dimintai keterangan resminya. Namun hal ini dibenarkan seorang sumber yang berkompeten di Polres Pinrang yang namanya tidak ingin dimediakan.
"Laporannya sudah masuk, dan saat ini dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi juga sudah dimintai bahan keterangannya," jelasnya.
Terpisah, Tahir, seorang anggota BPD Pincara lainnya, dalam keterangannya menguatkan adanya laporan tersebut.
"Sudahma diperiksa saya Pak, beberapa hari yang lalu oleh penyidik Tipikor Polres Pinrang terkait laporan ini," ungkap Tahir. (R5/Jn)
0 komentar: