MACCANEWS -- Program Pemprov Sulsel berupa renovasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah berjalan selama tiga tahun belakangan ini (2014-2016), untuk tahun ini jumlahnya sedikit menurun. Pada tahun lalu jumlah unit yang direnovasi sebanyak 1000 rumah yang ada di 19 kabupaten/kita di Sulsel, tetapi pada tahun 2016 ini hanya 810 unit rumah.
Hal ini karena saat dilakukan verifikasi data oleh tim dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Sulsel terhadap yang diterima data dari dinas tata ruang dan pemukiman kabupaten/kota, ditemukan adanya data yang tidak valid.
"Warga yang menerima bantuan itu berdasarkan usulan RT/RW. Datanya diverifikasi tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Tata Ruang Kota/kabupaten, lalu dilanjutkan kepada Provinsi untuk ditindak lanjuti dan diverifikasi lagi sebelum diberikan bantuan," terang Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Distarkim Sulsel Asriany Kallalang, kemarin.
Asriany menjelaskan, dalam mengatasi permasalahan perumahan dan pemukiman, semua proses yang dilakukan oleh pihaknya, dilaksanakan secara bertahap, mulai dari perencanaan pelaksanaan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan.
Proses kerja untuk bantuan renovasi rumah tidak layak huni untuk MBR ini, dilakukan oleh pihak ketiga (Kontraktor), dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke setiap rumah yang disarankan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sudah dianggap memenuhi persyaratan dan standar untuk meneri bantuan, baru bisa dumasukkan ke dalam laporan proyek yang akan dikerjakan.
"Setiap unit rumah yang diberikan bantuan, dianggarkan sekitar Rp 8 juta untuk perbaikan ringan dengan 3 komponen, yaitu atap, dinding, dan lantai," paparnya.
Adapun jumlah unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel yang mendapat bantuan untuk direnovasi pada tahun ini diantaranya, Makassar 55 Unit, Maros 45, Takalar 50, Jeneponto 40, Bantaeng 40, Bulukumba 40, Sinjai 50, kepualauan Selayar 50, Pangkep 45, Barru 45, Sidrap 35, Pinrang 40, Enrekang 35, Bone 40, Wajo 45, Toraja 40, Luwu 35, Palopo 40, Luwu Utara 40. (fo/Jn)
0 komentar: