Pasca Klaster Apartemen 31 di Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang mengenai para pekerja bangunan. Pihak Kelurahan Bangkala dan Polsek Manggala mengadakan kegiatan operasi Masker bagi pengguna Jalan Tamangapa.
Dalam kegiatan tersebut beberapa pengendara terjaring tanpa memakai masker, sehingga masyarakat itu harus patuh pada petugas.
“Kita sanksi mereka dengan Push up, dan memberikan masker,”ujar Lurah Bangkala, Zulfiqar Kamaruddin.
Ia juga tetap mengimbau masyarakat, tentang bahayanya virus Covid -19 ke pengendara. Agar mereka mematuhi lagi protokol kesehatan.
“Kita ketahui adanya varian baru Covid 19. Jadi kita tetap mewaspadai virus tersebut. Hal ini juga atas petunjuk Master Manggala yang menginginkan masyarakat tetap patuh terhadap aturan dan mendukung program Makassar Recover. Apalagi Satgas Raika dan Satgas Covid Hunter akan terus memantau kegiatan masyarakat,”jelas Fikar.
0 komentar: