![]() |
H.Amiruddin saat menyampaikan orasinya di halaman kantor Kejari Bulukumba |
MACCANEWS -- H.Amiruddin, salah seorang anggota DPRD Bulukumba Senin sore lalu, mendatangi kantor kejaksaan negeri Bulukumba, sambil membawa puluhan orang. Anggota fraksi Golkar ini sekaligus menjadi orator tunggal pada aksi damai tersebut.
Seperti yang terlihat pada video yag diperlihatkan kepada maccanews kemarin, Amiruddin dengan mengenakan kemeja dibalut dasi dan kopiah hitam, tampil berorasi dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba dan jajarannya. Legislator ini meminta kepada aparat Kejaksaan negeri Bulukumba untuk bekerja professional, termasuk dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Amiruddin menegaskan, sebagai warga Negara dia tidak ingin membela kalau memang yang ditersangkakan betul-betul-betul bersalah, tetapi jika tidak bersalah, maka dia selaku warga sekaligus sebagai nggota DPRD tidak menerima, apalagi jika kasus ini ditungangi sesuatu.
"Saya tidak mau ada penzaliman, dan barang yang diangap tidak ada yaitu alat tangkap atau jaring, sekarang kami bawa, sebagai bukti kalau barang yang diangap tidak ada, ternyata ada. Jadi kami minta aparat kejari Bulukumba, agar dalam menjalankan tugasnya betul-betul bekerja secara professional, jangan ada penzaliman," tegas Amiruddin yang mengaku membawa satu mobil pick up alat tangkap atau jaring yang dianggap tidak ada oleh penyidik kejari.
Usai mendengar orasi Amiruddin yang cukup panjang, Kepala Kejakasaan Negeri Bulukumba Ihsan, SH menyampaikan terima kasih kepada keluarga Sabir yang datang ke kantor Kejari Bulukumba sekaligus dia menyampaikan kalau kasus ini sudah lama berproses sebelum dia menjabat kepala kejari Bulukumba, dan Kejagung memerintahkan seluruh kasus yang menjadi tunggakan Kejari Bulukumba harus dituntaskan.
"Jadi saya menjabat Kepala Kejari Bulukumba baru delapan bulan, dan saya mendapat warisan dari perkara ini, dan Kejaksaan Agung meminta semua tunggakan kasus harus dituntaskan dan kasus ini termasuk tunggakan, jadi sekali lagi kasus ini adalah warisan yang saya terima," jelas Kajari Bulukumba Ihsan, SH
Dan terkait soal dugaan adanya perbuatan melawan hukum yag dilakukan Pak, Sabir kata Kajari, dia menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pembanguan, karena sudah berkali-kali kami meminta bahkan sudah delapan kali meminta kepada BPKP untuk melakukan audit untuk menghitung kerugian negara. (R18/Jn)
0 komentar: