![]() |
MACCANEWS, Makassar -- Berdasarkan hasil penilaian dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sulsel, PT Semen Tonasa dalam setahun terakhir mengalami penurunan dari PROPER yang sebelumnya pada tahun 2014 mendapat kategori hijau menjadi kategori biru pada tahun 2015 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) provinsi Sulsel A Hasbi Nur mengatakan, secara umum PT Semen Tonasa tidak bermasalah dalam hal pengelolaan lingkungan. Hal itu karena dalam peringkat penilaian PROPER, kategori biru itu sudah masuk dalam kategori baik.
Hanya saja, kata dia, PT Semen Tonasa pada tahun 2014 lalu mendapat penilaian PROPER kategori hijau, dan pada tahun 2015 turun peringkat menjadi kategori biru.
"Secara umum tidak ada masalah dari sisi lingkungan, hanya memang pada 2014, Tonasa mendapat kategori hijau karena dia sangat jauh bagus sekali daripada yang dipersyaratkan. Mungkin turun peringkat itu, karena kalau sudah hijau, dia seharusnya melapor sendiri dan kita tidak perlu pantau lagi. Kemungkinan besar pada saat melapor, mereka tidak masukkan data-data CSR-nya secara lengkap," ungkap Hasbi, kemarin.
Jika perusahaan yang sudah mendapat kategori hijau tidak membuat laporan dan melaporkannya secara kontinyu, maka akan dianggap tidak melaksanakan.
"Kalau dianggap tidak melaksanakan, makanya pada akhirnya diturunkan menjadi biru," ujarnya.
Lebih jauh Hasbi menjelaskan, banyak hal yang menjadi penilaian dalam penentuan peringkat PROPER, seperti penyaluran dana CSR. Termasuk di dalamnya yang terkait dengan pemanfaatan energi terbarukan.
"Salah satu yang menjadi penilaian utama itu adalah CSR-nya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan BLHD Sulsel Andi Sarrafah menjelaskan, ada banyak faktor pengelolaan lingkungan yang menjadi indikator dalam penilaian PROPER.
"Diantaranya itu, yang terkait dengan pengendalian pencemaran air, pengendalian udara, pengelolaan limbah B-3, dokumen lingkungan seperti izin-izin, dan kerusakan lahan khusus tambang," papar Saraffah.
Untuk mendapatkan PROPER kategori hijau memang cukup sulit. Sehingga, kata dia, bila perusahaan tidak konsisten/kontinyu dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik, penilaian PROPER-nya pun pasti akan menurun. (Fo/Jn)
0 komentar: