PROPER PT Semen Tonasa Menurun




MACCANEWS, Makassar -- Berdasarkan hasil penilaian dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sulsel, PT Semen Tonasa dalam setahun terakhir mengalami penurunan dari PROPER yang sebelumnya pada tahun 2014 mendapat kategori hijau menjadi kategori biru pada tahun 2015 lalu.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) provinsi Sulsel A Hasbi Nur mengatakan,  secara umum PT Semen Tonasa tidak bermasalah dalam hal pengelolaan lingkungan. Hal itu karena dalam peringkat penilaian PROPER, kategori biru itu sudah masuk dalam kategori baik.

Hanya saja, kata dia, PT Semen Tonasa pada tahun 2014 lalu mendapat penilaian PROPER kategori hijau, dan pada tahun 2015 turun peringkat menjadi kategori biru.

"Secara umum tidak ada masalah dari sisi lingkungan, hanya memang pada 2014, Tonasa mendapat kategori hijau karena dia sangat jauh bagus sekali daripada yang dipersyaratkan. Mungkin turun peringkat itu, karena kalau sudah hijau, dia seharusnya melapor sendiri dan kita tidak perlu pantau lagi. Kemungkinan besar pada saat melapor, mereka tidak masukkan data-data CSR-nya secara lengkap," ungkap Hasbi, kemarin.

Jika perusahaan yang sudah mendapat kategori hijau tidak membuat laporan dan melaporkannya secara kontinyu, maka akan dianggap tidak melaksanakan.

"Kalau dianggap tidak melaksanakan, makanya pada akhirnya diturunkan menjadi biru," ujarnya.

Lebih jauh Hasbi menjelaskan, banyak hal yang menjadi penilaian dalam penentuan peringkat PROPER, seperti penyaluran dana CSR. Termasuk di dalamnya yang terkait dengan pemanfaatan energi terbarukan.

"Salah satu yang menjadi penilaian utama itu adalah CSR-nya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan BLHD Sulsel Andi Sarrafah menjelaskan, ada banyak faktor pengelolaan lingkungan yang menjadi indikator dalam penilaian PROPER.

"Diantaranya itu, yang terkait dengan pengendalian pencemaran air, pengendalian udara, pengelolaan limbah B-3, dokumen lingkungan seperti izin-izin, dan kerusakan lahan khusus tambang," papar Saraffah.

Untuk mendapatkan PROPER kategori hijau memang cukup sulit. Sehingga, kata dia, bila perusahaan tidak konsisten/kontinyu dalam hal pengelolaan lingkungan yang baik, penilaian PROPER-nya pun pasti akan menurun. (Fo/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Kecamatan Makassar Pasang 24 Bendera Negara di Wilayah
    12.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Camat Makassar, Alamsyah memimpin pemasangan 24 bendera negara di wilayah. Hal ini sebagai mana mendukung…
  • Master Ujung Pandang Dapati Pelaku Usaha Tak Ikuti Aturan PPKM
    23.08.2021 - 0 Comments
      Master Covid Ujung Pandang, Andi Patiware mendapati pelaku usaha tak taat aturan pemerintah setempat.…
  • Sekwan Beri Selamat atas Prestasi Pelayanan Publik yang Diraih kota Makassar
    24.01.2018 - 0 Comments
    MACCANews --- Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Adwi Awan Umar memberi ucapan selamat kepada…
  •  Di Massenrengpulu, Danny Paparkan Perjalanan Makassar Peroleh Kepercayaan Dunia
    08.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Moh ramdhan 'Danny' Pomanto hadir pada silaturrahmi dan halal bi halal Himpunan…
  • Ika Alumni SMAN 2 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama
    18.06.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS---Ikatan alumni SMA Negeri 2 (Smada) Makassar mengadakan buka puasa bersama. Kegiatan rutin yang digelar…
  • Satukan Persepsi Aturan, Pemkot Kumpulkan Pelaku Usaha Minol
    10.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar Sosialisasi terkait Regulasi Pelanggaran Perdagangan…
  • Ketua TP PKK Makassar Puji Potensi Kerajinan Bambu di Delta Lakkang
    23.10.2019 - 0 Comments
    Ketua TP PKK Kota Makassar, Murni Djamaluddin Iqbal bersama rombongan berkunjung ke Delta Lakkang, Jumat…
  • Putusan Banding Bupati Barru Non Aktif Belum Jelas
    08.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Mantan Bupati Barru Ir.Andi Idris Syukur di jatuhi vonis selama empat tahun enam bulan penjara oleh…
  • BUPATI BARRU RESMIKAN MASJID AT TAQWA JALANGE
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si meresmikan masjid At Taqwa di Jalange, Kelurahan Mallawa,…
  • Andi Suhada Reses Siap Bantu Pembangunan Masjid di Tidung
    04.12.2019 - 0 Comments
    DPRD Makassar, - Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sapaile melakukan reses masa persidangan pertama, di Kel…
  • KNPI Barru Coret Nama Idris Syukur dari Kepengurusan
    04.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS  -Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kab. Barru menyikapi hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (…
  • Camat Panakkukang Menyerahkan Kantong Bank Sampah di Acara Ahad Sehat CFD Boulevard
    02.07.2019 - 0 Comments
    Menindaklanjuti program Pj. Walikota Makassar Iqbal Suhaeb Jajaran Pemerintah Kecamatan Panakkukang melaksanakan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.