![]() |
Aris Moenir Sekretaris DPD PEKAT IB Kota parepare
|
MACCANEWS, Parepare -- Kasus dugaan gratifikasi pada korupsi Alkes dan tindak pidana pencuci uang (TPPU) 2014 yang ditangani oleh kejakasan tinggi sulselbar menjadi gelindingan bola panas dikalangan masyarakat parepare , pasalnya kasus gratifikasi Alkes ini dinilai dananya mengalir direkening oknum pejabat.
"Kasus ini sudah bergulir lama namun belum ada realisasi dan sampai sejauh mana penanganan, gratifikasi aliran dana alkes oleh kejaksaan tinggi membuat masyarakat mempertanyakan kinerja aparat penegakan hukum khususnya kejaksaan tinggi," ucap Aris moenir Pabbola sekretaris PEKAT IB Kota parepare saat ditemui Senin (1/08).
"ya, wajarlah jika masyarakat mempertanyakan kinerja kejaksaan tingi, inikan penggunaan uang negara dan tugas kejatilah yang harus membongkar dan menetapkan tersangka secepat mungkin dan dipubkikasikan melaui media massa baik itu cetak maupun elektronik agar masyarakat tidak merasa curiga," ujarnya.
Aris moenir juga menjelaskan dugaan terjadinya Tindak Pidana Pencucian uang sudah menjadi acuan berdasarkan dukungan data dari PPATK yang menemukan adanya aliran dana yang dianggap tidak wajar masuk kerekening pejabat pemkot parepare, hasil itulah yang harus dijadikan dasar oleh penyidik dan tidak ada salahnya jika masyarakat mempertanyakan kasus ini sebab kerugian negara mencapai sebesar Rp. 8 miliar," tandasnya.
,"PEKAT IB akan terus memantau perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini hingga tuntas dan menghimbau kepada tim penyidik kejaksan tinggi yang menangani kasus ini untuk lebih pro aktif melakukan lidik dan tidak bertele - tele," kata Aris moenir pabbola (R4/Jn)
0 komentar: