![]() |
Muh. Basli Ali, menyaksikan Direktur Utama PD. Berdikari, Jonni, melakukan penandatanganan berita acara pelantikan, disusul Ketua dan anggota Dewan Pengawas Perusda |
MACCANEWS, Selayar -– Bupati kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basil Ali, melantik Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Berdikari, Periode 2016 – 2021, yang berlangsung di halaman kantor PD Berdikari, Sabtu (23/7).
Pelantiakn ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan unsur Pimpinan DPRD, M. Aris Ridwan, Plt Sekda, DR. Ir. H. Marjani Sultan, M Si, dan beberapa Kepala SKPD serta undangan.
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, usai melantik dan mengambil sumpah janji, Direktur PD. Berdikari, Jonni menggantikan Direktur lama Rakhmat Zaenal, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pimpinan suatu organisasi adalah hal biasa, sebagai reformasi organisasi, dimulai perekrutan SDM sampai staf dan Direktur Utama (Dirut).
Hingga saat ini dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, telah memiliki Tiga (3) Perusahan Daerah yang bergerak dalam sektor yang berbeda, diantaranya selain PD. Berdikari untuk sementara bergerak disektor usaha Industri Pabrik Es, serta sektor Perbankan yaitu, PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pesisir Tanadoang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Muh. Basli Ali, juga menyampaikan dalam sambutan tertulisnya, bahwa beberapa tahun terakhir, perekonomian Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar, terhitung mulai tahun 2012 telah mengalami pertumbuhan ekonomi mulai, 7, 88% dan tahun 2013 dan tahun 2014, meningkat menjadi 9,88%.
"Olehnya itu diingatkan kepada saudara yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar, bahwa kita harus menjaga dan meningkatkan pertubuhan ekonomi dimasa yang akan datang", Ungkap Muh. Basli Ali.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah janji, Dirut PD. Berdikari, Jonni, juga melantik, Ketua Dewan Pengawas PD. Berdikari, yang juga Wakil Bupati Kepulauan Selayar, DR. H. Zainuddin, SH, MH, bersama beberapa anggota Dewan Pengawas lainnya.
Selain itu Muh. Basli Ali, mengatakan bahwa selama ini peran Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD), diantaranya PD. Berdikari, sebagai unit Bisnis, diakui hingga saat ini belum dapat menjawab harapan Pemerintah Daerah, dan harapan tersebut berada dipundak Direktur Utama bersama Ketua Dewan Pengawas, bahwa Direksi akan bekerja maksimal dalam meberikan kontribusi nyata utamanya dalam menghadapi peluang ekonomi demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat. (R23/Jn)
0 komentar: