Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE (F-Nasdem) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Sabtu (22/05/2021) di Hotel Almadera Makassar.
Kata Ari Azhari, tujuan dari Perda ini adalah menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dan kesamaan hak. Tidak hanya itu, regulasi yang disahkan 2019 ini bisa menjadi acuan menyusun strategi dalam pengintegrasian gender.
“Saya selaku anggota legislatif merasa bangga denga adanya perda ini bisa menjamin kesetaraan gender di kota Makassar,” pungkasnya.
Dengan adanya perda ini, Ari Azhari berharap agar pemerintah kota, pihak swasta, masyarakat, ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender.
0 komentar: