![]() |
Anggota DPRD Sinjai tinjau lokasi sengketa |
MACCANEWS, Sinjai -- Anggota DPRD Kabupaten Sinjai turun ke lokasi tanah sengketa untuk menindaklanjuti Aspirasi dari Warga Masyarakat Lappa yang mengadu kepada DPRD Sinjai Terkait Dugaan penyerobotan Tanah milik Tamsil mappiare, Selasa (26/07).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin yang memimpin Rombongan DPRD, Camat Sinjai Utara, Lurah Dan Pembawa Aspirasi meninjau lokasi yang di klaim Oleh H.Guntur sebagai pemilik sah, namun setelah ditelusuri oleh tim dari DPRD dalam fakta dilapangan sesuai dengan Blok dan surat serta batas menunjukkan kesimpulan sementara berpihak kepada Tamsil Mappiare.
Sabil yang merupakan Ahli waris dari Tamsil menuturkan jika tanah yang sekarang telah dipagari oleh orang lain, karna merupakan haknya yang dibuktikan dengan surat hibah serta pembuktian dengan batas-batas yang tertera dalam dokumen.
"Saya mencari keadilan dan hak saya, makanya saya keberatan jika tanah ini di klaim oleh H. Guntur dan bahkan di pagari padahal saya merupakan ahli waris yang sah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD sinjai Jamaluddin menganggap jika persoalan kasus yang di aspirasikan oleh warga sudah jelas.
"Sudah jelas sebenarnya karna antara yang ada dalam dokumen sudah singkron dengan yang dilapangan, apalagi tadi kita bersama dengan rekan-rekan DPRD, Pemerintah setempat meninjau langsung dan melakukan kroscek pencocokan di lapangan," ungkap Jamaluddin.
"Kita serahkan ke Pemerintah setempat saja agar segala sesuatunya bisa di selesaikan kedepan," tambahnya.
Sebelumnya Puluhan Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat pencari keadilan mendatangi kantor DPRD Sinjai guna mendesak instansi terkait menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Jln.Titang Kelurahan Lappa, Sinjai Utara pada beberapa waktu lalu. (R17/Jn)
0 komentar: