![]() |
JANJI KESEHATAN. DPRD Sinjai dan jajaran eksekutif, melaksanakan rapat dengar pendapat terkait layanan kesehatan gratis yang selama ini belum terealisasi di Sinjai. |
MACCANEWS -- Pembahasan BPJS yang dirapatkan Sejumlah Anggota DPRD Sinjai bersama pemerintah daerah Sinjai kembali menyoroti program kesehatan gratis Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dan H. Andi Fajar yanwar.
Dalam rapat yang berlangsung di salah satu ruang rapat di DPRD Sinjai, Ketua Komisi II, H Abd Salam Dg Bali kecewa karena dalam rapat itu tidak dihadiri pemilik visi misi kesehatan gratis yakni Bupati Sinjai dan wakil bupati sinjai.
"Untuk membahas persoalan ini seharusnya Bupati dan wakil Bupati dihadirkan ditengah-tengah rapat ini karena mengingat janji yang telah dikeluarkan terkait Kesehatan Gratis, jangan hanya Sekda yang dihadirkan apalagi dibawahnya," pinta Abd Salam Dg Bali.
Karena merasa tersinggung, Sekda Sinjai, Andi Taiyeb A. Mappasere sontak sambil membalik ke belakang dan mengumpulkan sejumlah berkas yang ada didepannya dengan wajah kecewa sambil Menanggapi pernyataan anggota dewan tersebut.
"Kalau seperti itu lain kali jangan undang saya lagi, karena Kesehatan Gratis itu bukan janji saya, melainkan janji pasangan Sabirin Yahya (SBY) dan Fajar Yanwar," kata Sekda.
Rapat yang berlangsung sekitar kurang lebih dua jam tersebut, tidak membuahkan hasil bahkan ditunda untuk dilanjutkan pada hari rabu pagi (29/6) minggu ini.
Diketahui bahwa alasan pemerintah Kabupaten Sinjai tidak memberlakukan program kesehatan gratis Bupati Sinjai ini dikarenakan adanya bentuk pelanggaran hukum jika dilanjutkan program tersebut, sehingga pemerintah kabupaten sinjai memutuskan ikut dengan program kesehatan pemerintah pusat yakni BPJS sehingga menuai sorotan.
Pasalnya dalam program BPJS itu pemerintah menggelontorkan dana APBD kabupaten dan provinsi sebanyak 15 M pertahunnya guna untuk membiayai kesehatan gratis terhadap warga miskin sebanyak 52%.
Selain itu diketahui bahwa karena data warga miskin disinjai diketahui sangat bermasalah pasalnya dengan penggunaan anggaran itu tidak tepat sasaran, disinyalir banyak warga yang dikategorikan tidak miskin mendapatkan bantuan miskin itu sehingga sempat berproses hukum di polres sinjai, namun hingga sekarang belum ada hasil.
Dalam rapat tersebut juga sempat dari LBH, Ahmad Marzuki yang hadir menegaskan bahwa SK penetapan warga miskin yang dibuat Bupati itu adalah SK abal-abal atau palsu karena tidak sesuai dengan falidasi data yang dikeluarkan oleh pemerintah itu sendiri kata. (r17/jn)
0 komentar: