MACCANEWS, PAREPARE --- Kasus kekerasan terhadap anak yang kian marak terjadi pada umumnya didominasi penganiayaan dan kekerasan seksual di Kota Parepare, dari Data yang dihimpun berjumlah 8 kasus.
Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast yang dikonfirmasi awak media mengaku cukup prihatin dengan kondisi ini. Olehnya itu, sebagai upaya meminimalisir kasus serupa jangan terulang kembali, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah kongkrit.
"Langkah awal adalah berupaya memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana kasus kekerasan terhadap anak, sehingga para orang tua bisa meningkatkan kewaspadaannya terhadap kasus tersebut di lingkungan keluarganya masing masing," jelas mantan Kapolres Luwu ini.
Untuk langkah preventif patroli diintensifkan pada waktu rawan sering terjadinya kasus tersebut , terutama pada jam bermain anak-anak. Adapun langkah Refresif berupa proses penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang juga diharapkan bisa memberi efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan terhadap anak.
" Tidak dipungkiri, peran media dalam menyampaikan informasi ke masyarakat terkait bahaya kejahatan terhadap anak juga sangat kami harapkan agar kasus seperti itu bisa kita mininalisir di Parepare," tutur Alan.(R4/JN)
0 komentar: