Koordinator Fokal NGO Sulsel, Djusman AR secara objektiv menilai dimasa kepemimpinan Danny Pomanto sapaan akrab wali kota dan wakilnya Deng Ical telah memperlihatkan komitmen kerja yang baik dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, terbuka dan transparan.
"Terkhusus dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dimana, dalam menjalankan roda pemerintahan pejabat dituntut untuk melaksanakan "political will".
"Secara objektif sesuai kompetensi dan kapasitas saya selaku penggiat hukum sejauh ini kepemimpinan pak Danny telah mewujudkan UU no 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN,"tegasnya.
Apalagi saat ini, bebernya, tidak pernah ada keluhan dari pihak penegak hukum seperi jaksa dan polisi saat melakukan proses hukum terkait adanya kasus dugaan korupsi. Pemkot Makassar dianggap kooperatif dan tidak berupaya menghalang-halangi proses hukum yang berjalan. Katakan kasus pengadaan gendang dua yang saat ini proses hukumnya dihentikan, karena tidak terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi.
Dan bahkan, lanjut Djusman, Danny Pomanto dianggap sangat mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dilingkup Pemkot Makassar dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.
"Dalam hal ini NGO anti korupsi dan Ormas lainnya. Bagi saya Danny Pomanto secara gentle membuka diri dan mempersilah para penegak untuk melakukan proses hukum. Ini sejalan dengan instrumen undang-undang itu, di dalammnya ada partisipasi publik, ada keterbukaan, ada transparansi dan akuntabilitas dan ada rasa tanggung jawab, kita tidak pernah dengar itu keluhan dari penegak hukum,” imbuhnya.
Sehingga, dia menilai jika sangat wajar Makassar dibawah kepemimpinan Danny Pomanto telah banyak meraih penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat dan masyarakat Makassar khususnya.
“Baru-baru saya diundang di KPK, yang dimaksud pemimpin yang bersih adalah adanya komitmen pemerintah setempat untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi, tidak menutup akses publik dan terbuka. Dan kedua tidak pernah ada upaya mencoba menghalangi proses hukum yang berjalan, saya aplaus pak Danny untuk itu,” kata Djusman. (*)
0 komentar: