MACCANEWS, SIDRAP -- Pimpinan Yayasan Ummul Khair, Ahmad Lusi, yang selama ini
menjalankan aktifitas investasi bodong dengan jumlah nasabah diduga
mencapai ribuan dari berbagai daerah di Sulsel dan beberapa provinsi
lainnya di Indonesia, resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Sidrap,
Jumat lalu.
Tidak hanya tersangka Ahmad Lusi
yang ditahan, dua orang anggotanya yang selama ini ikut membantu
menggalang sejumlah nasabah, yaitu, Muh Yunus dan Baharuddin juga ikut
ditahan guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
Demikian
disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP M Anggi N Siregar, melalaui Kasat
Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha yang dihubungi melalui telepon
selularnya, Minggu kemarin, mengatakan, ketiga tersangka saat ini
menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim.
Menurutnya,
dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan yang dipimpin
langsung Kapolres Sidrap, tim ikut mengamankan 7 orang lainnya yang
selama ini bekerja sebagai karyawan serta isteri kedua tersangka utama,
Andi Asnada yang bergelar bunda ratu.
Kesigapan
petugas menangkap Ahmad Lusi Cs tersebut, diapresiasi sejumlah warga
yang telah menjadi korban, karena pelaku penipuan itu, sehari sebelum
ditangkap, mereka mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
di Pangkajene untuk mengurus pindah penduduk di Makassar.
"Dia
datang di kantor bersama isterinya dan dua orang anaknya serta
didampingi dua orang karyawannya yang akan mengurus kepindahannya ke
Makassar, namun salah seorang staf Disdukcapil mengetahui kalau Ahmad
Lusi saat ini sedang dicari polisi, akhirnya proses administrasi
kepindahannya diblokir," ujar salah seorang staf yang dihubungi di
Pangkajene, Sidrap, kemarin. (R7)
0 komentar: