Wajo– Camat Pinrang, Andi Muh Baso Iqbal B menekankan perangkat
desa dalam lingkup pemerintahannya untuk bersikap melek terhadap
perkembangan zaman, khususnya berkaitan dengan penggunaan peralatan
canggih berbasis teknologi dan informasi (IT).
Minimal,
kata Camat, perangkat desa bisa mengoperasikan komputer/laptop,
mengakses internet, dan atau menjalankan aplikasi perkantoran untuk
memudahkan proses pengadministrasian dan tugas pelayanan di kantor desa.
“Ini
menjadi penekanan kami terhadap perangkat desa, mulai dari sekretaris
desa hingga kepala dusun sekalipun. Aparat pemerintah desa harus
mengenal, mengetahui, dan mengoperasikan komputer, mengakses internet
dan atau berbagai kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan IT,” kata Andi
Baso Muh Iqbal di Kantor Bupati Wajo, Selasa (10/5).
Dijelaskan,
pengoperasian peralatan komputer oleh perangkat desa harus lebih
dibanding kepala desa, terlebih dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan masyarakat, kebutuhan perangkat desa terhadap penggunaan
peralatan canggih ini lebih memungkinkan dibanding kepala desa.
Menurutnya,
kepala desa tidak harus menguasai dan mengoperasikan komputer seperti
halnya perangkat desa, cukup pejabat kepala desa memenej dan menjadi top
leader di tingkatan pemerintahannya.
“Yang
harus tahu disini adalah perangkat desa, sebab komponen inilah yang
secara langsung mengolah, mem-proses dan melaksanakan pekerjaan
administrasi perkantoran di desa, bukan kepala desa. Penjabat kepala
desa selaku top leader cukup mengarahkan saja, tidak perlu repot
dihadapan komputer atau laptop,” jelasnya.(dul/mar)
0 komentar: