Upaya memutus penyebaran Covid-19, sejumlah lokasi titik kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar, jadi sasaran operasi yustisi Satgas Raika.
Master Kecamatan Makassar, Muh Alamsyah Sahabuddin, mengatakan pihaknya menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kerumunan.
“Sekaligus mengimbau para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Alamsyah, Selasa malam (9/6/2021).
Menurut Alamsyah, patroli gabungan Tim Satgas Raika Kecamatan Makassar telah menyisir dua wilayah, yakni Kelurahan Lariangbangi dan Mardekaya Selatan.
Adapun tempat usaha yang jadi target operasi, seperti Myoung, Indomaret di Jalan Gunung Latimojong, serta Pitshop Coffee di Jalan Sungai Saddang.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Alamsyah, merupakan implementasi dari Surat Edaran Wali Kota dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Kita imbau juga masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya,” ujarnya. (*)
0 komentar: