Program penanganan fakir miskin Kementerian Sosial (Kemensos) tetap digalakkan di berbagai daerah, termasuk di Kota Makassar. Namun agar program ini tepat sasaran diperlukan data yang akurat dan terbaharui.
Oleh karenanya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Dinasti, Jln. Lombok, Rabu (19/6/2019).
“Jadi dengan pembinaan ini diharapkan operator yang ada di tataran kelurahan dapat memperbaharui secara faktual data terkait warga kita yang betul-betul membutuhkan, misalnya warga PMKS dan PSKS,” ungkap Kepala Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, Dinsos Makassar, Muliati.
Warga penyandang masalah kesejahteraan sosial, kata Muliati, sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2018 berhak menerima pembinaan maupun bantuan dari pemerintah.
Baik itu Bantuan Pangan Non-Tunai, Jaminan Kesejahteraan Sosial, pembinaan keterampilan usaha mandiri, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia memaparkan, hingga akhir 2018, sekira terdapat 75.000 rumah tangga yang telah terdata dan terverifikasi di Pusat Data Terpadu Nasional. Data ini terintegrasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K).
“Tapi itu lagi tadi, harus tepat sasaran. Ini yang perlu dipahami operator, bisa jadi PMKS di wilayah bertambah atau berkurang. Tentu butuh data yang akurat, by name by addres, faktual dan yang pasti harus terverifikasi. Karena ini akan masuk Pusdatin di bawah pemantauan TN2PK,” ujarnya.
Terakhir, dia mengingatkan agar operator betul-betul profesional dan berhati-hati terkait hal ini. Pasalnya, jika memasukkan data fiktif atau tidak sebagaimana mestinya maka yang bersangkutan bisa tersandung masalah hukum.
0 komentar: