Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar bersama Plt. Kasatpol PP Iqbal Asnan memimpin pelaksanaan kegiatan penertiban PK5 di Jalan Karantina Kelurahan Sinrijala, Kamis (11/11/21) siang.
Sebelumnya sesuai dengan laporan masyarakat, lokasi PK5 tersebut kerap digunakan oleh sejumlah oknum pemuda mengkonsumsi minuman tradisional “ballo” ketika malam hari. Selain itu tempat berjualan para PK5 tersebut telah melanggar perda yang telah ditetapkan sebab berjualan di atas drainase.
Dalam operasi penertiban PK5 tersebut Camat Panakkukang Andi Pangeran menurun personil kebersihan, 5 mobil armada, sementara itu Plt. Kasatpol PP Iqbal menurunkan 72 personil Satpol PP serta 21 orang personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang.
“Ini merupakan salah satu janji kami yang terwujud kepada masyarakat, karena mereka melanggar perda dan mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari, kami turun langsung bersama pak kasat, pak kasat sangat merespon dengan baik alhamdulillah hari ini kami tuntaskan,” tegas Camat Panakkukang Andi Pangeran. (*)
0 komentar: