Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar membahas kinerja standar operasional prosedur (SOP) Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Lampu Jalan lewat evaluasi UPT di Kantor DPU Kota Makassar Jalan Mangka Dg Bombong, Rabu (4/8).
Penilaian kinerja UPT Lampu Jalan ditinjau langsung oleh tim penilai Pemkot Makassar yang terdiri dari akademisi, Ombudsman dan perwakilan Pemprov Sulsel, serta Bagian Organisasi Tata Kelola (Ortala) Pemkot Makassar.
Humas DPU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan, setelah berembuk, kesimpulan dari hasil rapat tersebut adalah kinerja UPT Lampu Jalan DPU dianggap cukup baik. Utamanya tingkat respons terhadap laporan keluhan dari masyarakat.
"Laporan masyarakat yang masuk direspons cepat mulai dari pelaporan hingga pekerjaan pemeliharaan lampu jalan di lapangan, memberikan contoh SOP di lapangan melalui skema SOP UPT Lampu Jalan," ujarnya.
Hal ini kemudian diperkuat lewat pelayanan informasi yang aktual ke masyarakat lewat website resmi DPU dan media sosial.
Meski demikian, Hamka mengatakan masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya. Di antaranya survei secara manual yang masih sulit dilakukan lantaran terkendala persoalan Covid-19. Sehingga DPU melakukan konvergensi secara daring.
"Progres ke depannya membenahi survei masyarakat secara manual yang terhambat karena pandemi Covid-19 yang akan dilakukan secara online, baik di website ataupun media sosial UPT Lampu Jalan, Dinas PU Kota Makassar," pungkas Hamka.
0 komentar: