![]() |
Kepala Rutan Sinjai, Akbar Amnur |
MACCANEWS -- Terkait dengan adanya isu jika dirumah tahanan sinjai marak dilakukan aktivitas penggunaan narkoba atau menjadi tempat aman bagi bandar narkoba memuluskan bisnis haramnya. Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Sinjai melakukan pemeriksaan urine di Rumah Tahanan Kabupaten Sinjai, Senin (8/8/2016) di salah satu ruang pertemuan di Rutan Sinjai.
Sedikitnya 95 penghuni dan puluhan pegawai Rutan ikuti tes urine guna memantau penggunaan narkoba, pemeriksaan itu gabungan oleh Rutan, Badan Narkotika Kabupaten Sinjai, Dinas Kesehatan Sinjai.
Dari 95 orang narapidana yang dilakukan tes urine tersebut, diantaranya 45 orang merupakan narapidana kasus narkoba.
Kepala Rutan Sinjai, Akbar Amnur disela-sela aksi pemeriksaan napi tersebut menjelaskan pemeriksaan urine napi atas penindak lanjutan dari program nasional untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Akbar mengatakan selain tes urine juga dilakukan beberapa pemeriksaan kesehatan lainnya untuk tetap mengontrol kesehatan warga binaan Rutan Sinjai
Terkait dengan adanya isu yang marak berkembang bahwa disinyalir adanya pesta narkoba dirutan yang dikepalainya dijelaskan bahwa dirinya tidak menjamin seratus persen jika tidak ada aktivitas penggunaan narkoba di dalam rutan dan diakuinya bahwa sementara ini kepala rutan ini akan melakukan langka pengawasan ketat terhadap pengunjung atau pembesuk yang masuk di rutan.
"Kami tidak menjamin seratus persen jika tidak ada aktivitas penggunaan narkoba dalam rutan dan kami terus melakukan langkah antisipasi atau kontrol setiap pengunjung yang datang," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pengamatan Penyakit Imunisasi dan Kesehatan Matra, Dinas Kesehatan, Mariati menuturkan bahwa adapun pemeriksaan kesehatan lainnya selain daripada Tes Urine yakni, Pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar perut, analisa lenak tubuh, Pemeriksaan Tekanan darah, gula darah, kolesterol total dan Trigliserida, Ape, Iva dll. Identifikasi Faktor resiko PTM penyakit tidak menular, Konseling/Edukasi. (R17/Jn)
0 komentar: