Gerakan penolakan Rapid tess massal di Kelurahan Biring Romang Kecamatan Manggala berhasil digagalkan.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh Kasi Pemerintahan Kel. Biring Romang, Yahya, bahwa terkait adanya pemasangan spanduk penolakan rapid tess di RT 03 RW 04, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Banbinsa spanduk tersebut berhasil diturunkan.
“Jadi tadi pagi, senin (8/6/2020)ada laporan dari Ketua LPM Kel. Biring Romang, kami langsung bergerak sama – sama dan menurunkan spanduk penolakan itu, jadi ini spanduk tidak jelas siapa yang pasang dan apa tujuannya, “ kata Yahya.
Foto: Penurunan Spanduk Penolakan Rapid Tess di Kel. Biring Romang Kec. Manggala, senin pagi (8/8/2020)
Foto: Penurunan Spanduk Penolakan Rapid Tess Massal di Kel. Biring Romang Kec. Manggala, senin pagi (8/6/2020).
Padahal, Rapid Tess yang kita laksanakan beberapa hari yang lalu berjalan lancar, adapun warga yang ikut rapid tes jumlahnya ada 30 orang dan tidak ada persoalan didalamya, jelas Yahya.
Sementara itu Mas Ambang Selaku Ketua LPM Kel. Biring Romang dalam keteranganya mengatakan, bahwa memang ada pemasangan spanduk penolakan, tetapi tidak bertahan lama, begitu laporan masuk kami langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, Babinsa dan Pihak Kelurahan.
“Spanduknya tidak bertahan lama, kira – kira 30 menitan saja. Kita juga sasar kedalam lorong itu, tidak ada warga yang mengaku atau melihat siapa yang pasang spanduk penolakkanya, “ terang Ambang.
Dari peristiwa itu kemudian melalui Group WA RT/RW kami pun menyampaikan himbauan, sebagai berikut;
“Tabe sehubungan dengan maraknya penolakan terhadap Rapid Test, bahkan adanya pemasangan spanduk penolakan tersebut di beberapa tempat khususnya di Makassar, maka mohon disampaikan kepada seluruh warga, bahwa:
1. Dihimbau warga tidak terpancing dan ikut-ikutan,
2. Setiap giat Rapid Test, pasti ada pemberitahuan dari kelurahan melalui RT/RW, (*)
0 komentar: