Plt Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Gemala Faoza, mengatakan bahwa tahun 2020 telah dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk permohonan pemberian dana Santunan Covid 19. Akan tetapi, tanggal 18 Februari kemarin keluar surat edaran bahwa tidak ada alokasi anggaran 2021.
“Ini lah yang menjadi kerisauan seluruh Dinsos, baik di provinsi maupun kabupeten/kota. Karena masyarakat sudah terlanjur mengajukan permohonan untuk mendapatkan santunan Covid-19,” kata Gemala, di Kantor Gubernur, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut kata Gemala, alur pengusulannya itu dari ahli waris mengajukan permohonan melalui dinas kabupaten/kota. Selanjutnya dinas kabupaten/kota yang akan mengirim untuk permintaan rekomendasi dari provinsi. Yang masuk ke provinsi itulah yang diteruskan ke kementerian.
0 komentar: