Beredar video di media sosial terkait keluhan seorang warga terhadap salah satu Juru parkir (Jukir) di Pasar Sentral, Makassar.
Pasalnya, dalam video tersebut pengendara roda empat yang dimintai tarif parkir, dimintai uang sebesar Rp20 ribu.
Dalam video tersebut, pengendara terdengar sempat meminta karcis parkir, tapi malah diabaikan oleh Jukir tersebut.
Menanggapi hal ini, Humas PD Parkir Makassar menegaskan, jika untuk daerah kawasanpasar tarif yang berlaku yaitu, motor Rp3 ribu, dan mobil Rp5 ribu.
"Untuk daerah kawasan pasar, tarif yang berlaku yaitu Rp 3 ribu motor, dan Rp 5 ribu mobil," ujar Asrul.
Ia mengatakan, telah mendapatkan laporan terkait Jukir yang meminta biaya parkir berlebihan.
"Aduan ini telah kami terima, dan Insyaallah akan ditindak lanjuti oleh tim," jelasnya
Asrul mengaku, jika pihaknya kecolongan atas kejadian ini.
Karena menurutnya, hampir setiap hari timnya melakukan patroli untuk menghindari Jukir liar.
"Hampir tiap hari tim kami melakukan patroli mobile di kawasan tersebut (sentral), hanya saja memang sifatnya tidak stay," katanya.
0 komentar: