Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi terkait kepatuhan pajak daerah untuk pajak perhotelan bertempat di Hotel Asyra, Makassar, Kamis (6/9/2018).
Dalam sosialisasi tersebut Bapenda menyatakan pajak penerimaan dari bisnis perhotelan cukup tinggi bahkan berada di tingkat kedua setelah Pajak dari Penerangan Jalan.
Menanggapi hal ini Pemkot Makassar yang diwakili oleh Abdul Azis selaku Staff Ahli bidang Pemerintahan dan Hukum dalam sosialisasi tersebut berharap dengan penerimaan mencapai 63% atau sekitar Rp 74 Miliar fungsi pengawasan berjalan maksimal.
“Untuk menghindari penyelewengan penerimaan pajak dari bisnis hotel yang ada di makassar ini dimana angkanya cukup tinggi, maka fungsi pengawasan harus kita tingkatkan mulai dari stakeholder terkait sampai ke bawahan,” ungkap Abdul Azis.
Selain itu pada kesempatan ini, Abdul Azis juga menekankan dalam upaya peningkatan penerimaan pajak dari hotel agar dapat mencapai target sebelum pergantian tahun, maka perlu kerja sama yang baik antara owner, pemilik, direktu hotel beserta Pemkot Makassar.
“Saya harap para pemilik hotel ini dapat jujur memberikan pelaporan terkait pengelolaan keuangan hotel sehingga kita dari Pemerintah Juga dapat maksimal mengelola pajak yang diterima dari pajak hotel tersebut,” ujarnya.
“Maka poin penting yang kiranya dapat kita raih dari pelaksanaan sosialisasi ini ialah pengelolaan serta penerimaan pajak kita makin membaik khususnya di pajak perhotelan ini,” sambungnya.
Dalam sosialisasi ini juga Pemkot Makassar berharap semoga para peserta yang hadir dan didominasi oleh para consulta dari hotel-hotel yang ada di kota makassar kiranya dapat menyerap serta menyimak dengan baik pemaparan dari narasumber.
Sehingga setelah pelaksanaan sosialisasi ini ada tindak lanjut sebagaimana mestinya yang dilakukan oleh pihak pengelola hotel dan pelaksana pajak Kota Makassar dalam hal Bapenda.
0 komentar: