MACCANEWS - Tim terpadu PD Parkir masing-masing dari PD parkir, TNI, Kepolisian, Dishub dan Satpol PP menyeruduk Toko Bintang di Jalan Pengayoman, sore ini.
Kedatangan tim terpadu lantaran adanya informasi bahwa pihak Toko Bintang menerima setoran parkir dari jukir sebesar Rp450 Ribu perharinya. Untuk itu, dengan bocornya PAD Makassar itu, tim terpadu langsung menindak para oknum yang merugikan PD Parkir tersebut.
"Benar, jukir kongkalikong dengan pihak toko. Jadi setiap jukir setor ke kami sebesar Rp450 Ribu, mereka juga setor setiap hari ke toko bintang dengan jumlah yang sama," aku Dirut PD Parkir, Irianto Ahmad saat memimpin penindakan.
Jukir toko bintang sendiri diketahui bernama Dg Bella, dan oknun yang menerima setoran dari pihak toko bintang diketahui bernama Dg Sukki. Sedianya besok, Senin, 12 Juni, tim terpadu kembali turun melakukan penertiban jukir dan setoran fiktif ini. (*)
0 komentar: