MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menyebut penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak hotel pada tahun 2018, sedikit lesu.
Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah, dan PPJ Bapenda, Husni Mubarak mengatakan, fenomena ini tidak terlepas dari sejumlah faktor, salah satunya perubahan tarif besaran pajak yang mengalami penurunan
“Tarif pajak hiburan tahun ini tidak ada yang naik, justru terjadi penurunan. Ada juga yang tetap. Setelah ada perubahan, kita sosialisasi dan setelah itu kita akan terapkan semuanya,” ungkap Husni Mubarak, Rabu (12/9/2018).
Lebih lanjut, Husni Mubarak mencontohkan, pajak klub malam yang sebelumnya di angka 75 persen, turun menjadi 50 persen.
Selain itu, kata Husni, faktor lainnya masih ada beberapa pengusaha hiburan yang seringkali pajaknya menunggak. Dan juga, rendahnya objek pajak hiburan baru.
“Mungkin pengaruh faktor ekonomi, takut membuka usaha. Misalnya usaha pijat yang pajaknya tinggi, pasti takut karena tidak ada investasi,” katanya
Selain itu, tingginya penarikan pajak hiburan juga menjadi salah satu alasan banyaknya pengusaha hiburan yang gulung tikar.
0 komentar: