Proyek pembangunan pedestrian di kawasan Metro Tanjung Bunga mulai berproses. Hanya saja, pengerjaannya terkesan dipaksakan sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum mengantongi sertifikat lahan yang menjadi lokasi pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengatakan, lahan untuk lokasi pembangunan pedestrian masih menunggu pecahan sertifikat. Kini, prosesnya sudah di Badan Pertanahan Nasional.
“Makanya (tetap proses pengerjaan proyek) sambil kita menunggu (pemecahan sertifikat),” ucap Nirman Mungkasa, Jumat (26/6).
Diketahui, lokasi proyek pembangunan pedestrian berada di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Penyerahan alas hak sudah dilakukan tahun lalu, sisa pemecahan sertifikat yang kini menjadi kewenangan Dinas Pertanahan.
“Sudah di BPN, menunggu. Itu yang koordinasi Dinas Pertanahan karena dia memiliki kewenangan soal itu,” paparnya.
Sekedar informasi, proyek ini menggunakan dana APBD 2020. Anggarannya pun tidak sedikit yakni Rp100 miliar untuk kontruksi fisik. Rencananya, kawasan pedestrian akan diubah dan menjadi destinasi baru bagi pejalan kaki di Kota Makassar. (*)
0 komentar: