Dewan Soroti Banyaknya Sewa Lapak di Pasar Menunggak

 

DPRD Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, segera menindaki para pedagang nakal yang enggan membayar sewa lapak.


Berdasarkan laporan PD Pasar Makassar Raya, banyak pedagang nakal yang enggan menyetorkan sewa lapak ke PD Pasar, beberapa diantaranya bahkan menunggak sewa sejak 2015 silam.


Hal ini kemudian dianggap melanggar perda No 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam daerah Kota Makassar. Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan, tunggakan tersebut yang hingga sampai bertahun-tahun dianggap sangat fatal sehingga sangat urgen untuk segera ditindaki.


"Yang begini sudah harus ada penertiban segera, karena hal begini itu sangat penting, jangan terjadi pembiaran sampai berlarut-larut," ujar legislator PDIP ini.


William dengan tegas meminta untuk para penunggak tersebut untuk segera ditertibkan, pasalnya ada potensi pendapatan untuk kas daerah yang hilang.


"Semua itu berbicara adanya pasar yang ditarik retribusinya itu kan pendapatan, jangan sampai hilang juga, ini menyangkut ke kas daerah," tuturnya.


Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan dan untuk sementara baru satu pasar yang telah rampung yaitu Pasar Sawah.


Terdata sebanyak 36 pedagang yang diketahui menunggak di pasar tersebut dan 28 diantaranya telah disurati, tunggakannya pun beragam mulai dari sebulan hingga tahunan.


"Mau disegel, kan sudah diperingati dua kali mereka, kalau berdasarkan perda itu tiga bulan kita lakukan penyegelan kemudian enam bulan pengambilalihan. Cuman selama ini kita kasi toleransi," ucapnya.


Dilaporkannya beberapa penunggak yang sampai setahun telah menjadi persoalan sejak dari pengurus PD Pasar sebelumnya, sehingga hal ini perlu segera diselesaikan.


"Itu bahkan ada yang dari 2015, rekap jumlah tunggakan bahkan sampai puluhan juta, padahal jasa sewa itu cuma Rp20.000 perbulan, jadi kalau setahun masa nda bisa bayar," lanjutnya.


Lebih lanjut rekap kerugian dari retribusi sewa tersebut ditaksir sebanyak Rp35 juta khusus untuk Pasar Sawah, hal ini kemudian dianggap tidak kecil jika nantinya telah digabung dengan pasar-pasar lain.


"Rencananya kita ini, misalnya tidak ada keinginan untuk bayar, kan dari jaman dulu, dua kali kita tegur di jaman kami, kita akan ambil alih, terus nanti kita berikan ke pedagang yang mau, pasar lain sementara, kita juga mau hitung berapa yang menunggak," katanya.


Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Cegah Tipikor, Bupati Selayar Undang Kapolres Sebagai Nara Sumber
    18.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali hadirkan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan…
  • Puncak Kemarau, Plt. Camat Tamalate Himbau Masyarakat Waspadai Bahaya Kebakaran
    13.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Memasuki puncak musim kemarau, warga kota Makassar khususnya di kecamatan Tamalate di himbau untuk…
  • Jawab Permasalahan Simcard RT/RW, PT Telkom Gelar Evaluasi Bersama Diskominfo
    08.10.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Berbagai langkah terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam memperbaiki sistem informasi…
  • Mendaffar di PAN, RSA Jajaki Parpol
    09.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Parepare yang juga Wakil Ketua DPRD, Rahmat Syamsu…
  • Akper Yapenas 21 Maros akan Selenggarakan Sunatan Massal
    23.09.2016 - 0 Comments
    Kampus Akper Yapenas 21 Maros tempat akan diadakan Sunatan Massal MACCANEWS -- Birokrasi Akper Yapenas 21 Maros…
  • Tim Terpadu Fasum Fasos Lakukan Verifikasi Aset di Kompleks Antang Nusa Idaman
    21.06.2019 - 0 Comments
    Tim terpadu Fasum Fasos kota Makassar melakukan verifikasi  lahan Prasarana Sarana dan Utilitas Kompleks…
  • CBNCloud Gandeng Rackspace untuk Membantu Dunia Usaha Tingkatkan Daya Saing
    14.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- RackSpace® (NYSE: RAX), selaku perusahaan pengelola cloud computingnomor 1 asal Amerika Serikat, hari…
  • DPD PDIP Sulsel Gelar Pelatihan Komunkasi Terapan selama 2 hari
    15.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Menghadapi pesta demokrasi seperti halnya pemilhan legislatif berbagai cara dilakukan partai untuk…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.