Komisi I DPRD Kabupaten Konawe berkunjung ke DPRD Makassar, Selasa (29/10/2019). Mereka ditemia di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir (F-Golkar) didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, H. Sahruddin Said (F-PAN) dan Anggota Komisi, Al Hidayat Samsu (F-PDIP), Abdul Wahid (F-PPP).
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Makassar, Benny Setiady B, SE selaku pimpinan rombongan mengungkapkan maksud kedatangan ke DPRD Makassar dalam rangka ingin mempelajari tentang Tata Tertib DPRD yang sudah diperbaharui dan ditetapkan DPRD Kota Makassar.
“Terima kasih yang tak terhingga kami berikan kepada DPRD Kota Makassar, terkhusus Komisi D yang telaj menerima dan memberi oleh-oleh pelajaran yang akan kami pelajari lebih dalam sesampai di kabupaten Konawe,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Abdul Wahab Tahir menjelaskan, DPRD Kota Makassar telah merevisi Tatib DPRD dengan mengundang ahli hukum untuk membahas yang menyangkut kebutuhan Dewan di Tatib dengan acuan dari daerah Tanggerang Selatan dan DKI Jakarta.
“Dibutuhkan kerja kreativitas dan melibatkan banyak orang dalam membahas tatib DPRD,” jelas Wahab.
Akhir acara kedua pihak foto bersama dan menukar cindera mata.
0 komentar: