![]() |
Aktivis LMP menggelar unjuk rasa didepan kantor KPUD Bulukumba mendesak Jalaluddin mundur sebagai anggota DPRD Bulukumba |
MACCANEWS -- Untuk kesekian kalinya Laskar Merah Putih (LMP) Bulukumba melakukan aksi penolakan Jalaluddin sebagai anggota DPRD pengganti antar wakti (PAW) dari Abd. Kahar Muslim yang mundur karena ikut mencalonkan diri sebagai bupati Bulukumba.
Puluhan anggota LMP Bukukumba menggelar aksi unjukrasa didepan gerbang DPRD, bertepatan dengan rapat Paripurna penyerahan tiga Ranperda, Senin (19/9/2016).
Aktivis LMP ini terus meneriakkan agar Jalaluddin mundur dari keanggotaan DPRD, sebab mundurnya Kahar Muslim dan mencalonkan diri sebagai kandidat calon bupati, karena adanya pernyataan Jalaluddin diatas materai untuk mundur sebagai calon PAW, tetapi ironisnya kenapa surat pernyataan mundur tersebut diabaikan dan malah Jalaluddin dilantik jadi anggota DPRD.
Aktivis ini juga membeberkan surat pengunduran diri Jalaludin sebagai Caleg nomor 022/W/XII/ 2015 dan dibukukan pada buku notaris Abd. Haris Bahtiar, tertanggal 01-08-2015 dan surat persetujuan pengunduran diri Jalaluddin Halim disepakati oleh DPD I Golkar tanggal 09 Nopember 2015.
Selain itu, sebut para pengunjukrasa, surat permohonan maaf secara terbuka Zainuddin Hasan pada (2/8/2016) tentang pengakuan kesalahan penanda tanganan PAW kepada publik dan KPUD Bulukumba terkait surat tertanggal (28/7/2015). Serta surat pernyataan komitmen kontrak politik bagi Abd. Kahar Muslim adalah H. Muh. Tabri tertanggal (3/11/2015).
Koordinator lapangan Muh. Sudirman menegaskan LMP sebagai pemerhati demokrasi menyatakan sikap, mosi tidak percaya kepada ketua dan komisioner KPUD dalam menangani PWA partai Golkar karena terindikasi ada permainan, mendesak ketua KPUD Bulukumba untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengembang tugas sebagai ketua KPUD. Kemudian mendesak ketua DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan H. Jalaluddin. (R18/Jn)
0 komentar: