MACCA.NEWS - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah resmi menerima secara langsung Mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang dikembangkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.
Mesin TPE tersebut diterima Danny saat mengikuti Upacara Bendera di lingkup PD Parkir Makassar Raya, Jl. Hati Mulia, pada Senin (4/3/2019).
Danny mengatakan melalui sistem TPE yang dikembangkan oleh PD Parkir Makassar Raya saat ini akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan target Rp2 triliun per tahunnya.
“Tapi saya tegaskan TPE tidak menghilangkan Jukir. Tapi tetap memberdayakan Jukir di lokasi tempat dipasangnya alat ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Danny pun berencana untuk memasang mesin TPE tersebut di tiga lokasi, yakni di Jl. Penghibur, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Somba Opu.
TPE adalah mesin parkir dengan metode pembayaran yang sifatnya non tunai bertujuan agar pembayaran langsung masuk ke penerima, sehingga bisa meminimalisir adanya pungutan liar. Di beberapa daerah, TPE terbukti berhasil meningkatkan pendapatan.
Pembayaran akan menggunakan sebuah kartu khusus. Kartu tersebut hanya ditempel pada mesin terminal parkir elektronik (menyerupai mesin ATM) yang dipasang di titik parkir yang ditetapkan.
Pada display alat ini akan muncul beberapa kategori yang bisa dipilih untuk melakukan pembayaran, semisal jenis kendaraan, nomor pelat, dan durasi parkir. (*)
0 komentar: