Pemerintah Kota Makassar melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menerima parsel.
Imbauan disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta Attas. Menurutnya ia khawatir akan ada unsur gratifikasi jika hal ini terjadi.
“Tidak boleh ada ASN menerima parsel, takutnya nanti ada masalah jabatannya, juga nanti disitu ada unsur gratifikasi. Apapagi pejabat jangan sekali kali terima parsel,” tegas Siswanta, Sabtu (18/5/2019).
“Untuk apalagi THR, na adami gaji 13 ada juga THR, saya rasa cukupmi itu ,” sambungnya
Untuk segi pengawasan, ia menuturkan hal tersebut di tangani langsung oleh inspektorat Kota Makassar, dan Inspektorat juga membuka posko pengaduan bagi yang ingin melapor terkait hal tersebut.
“Kalau ada memang yang tahu segera laporkan ke inspektorat, karena dia (inspektorat) membuka beberapa posko pengaduan,” pungkasnya. (*)
0 komentar: