Penetapan Nama Jalan Andi Djemma Sudah Ditandatangani

MACCANews --- Banyaknya nama jalan- jalan kota yang tidak representatif di Makassar, membuat Wali Kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan segera melakukan perubahan.

Salah satu yang akan dimasukkan yakni nama Raja Luwu Andi Djemma seorang tokoh Indonesia dan dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 8 November 2002 silam.

“Nama jalan ini sudah saya tanda tangani. Cuma tidak terekspos dengan baik,” ucap Danny saat Pelantikan dan rapat kerja PKPT IPMIL Raya Universitas Islam Makassar di Rujab Anging Mammiri, Senin (23/10).

Hal ini membuat Wali Kota berlatar arsitek ini sedikit gerah dengan SKPD Pemkot Makassar terkait hal tersebut. Mestinya menurut dia, agenda perubahan nama jalan diumumkan kepada masyarakat luas. Supaya, masyarakat tahu adanya perubahan alamat di tempat yang dimaksud.

Masuknya nama Andi Djemma sebagai salah satu nama jalan di ibu kota Provinsi Sulsel ini adalah usulan dari mahasiswa IPMIL Raya. Selain itu, Danny memang merasa begitu banyak nama jalanan yang tidak mendidik serta tidak memiliki nilai historis. Ia mencontohkan alamat Rujab Wali Kota yang beralamat di Jl. Penghibur itu.

“Bagaimana jika nanti perempuan yang tinggal di daerah ini disebut perempuan penghibur? Itukan tidak etis, jadi memang harus dirubah agar lebih edukatif,” pungkasnya.

Hal ini tidak lagi sulit, sebab dasar hukumnya sudah terakomodir pada Perda lama. “Tadinya kita kira harus dibikinkan lagi Perda, tapi ternyata Perda lama sudah mengatur itu. Tinggal dibuatkan Perwalinya, nah Perwali itu sudah saya tanda tangani beberapa hari lalu,” ujarnya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Makassar Nominator Penerima Penghargaan KLA
    17.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Makassar nominator penerima penghargaan KLA (Kota Layak Anak) dari Kementerian P3A (Pemberdayaan…
  • Disdag Bone Belajar ke PD Pasar Makassar
    04.11.2019 - 0 Comments
    Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bone sambagi Kantor Direksi PD Pasar Makassar Raya, beberapa waktu lalu.…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.