03/23/2019 Warga Pulau Lumu-lumu baru-baru ini melakukan perekaman e-KTP dan pengurusan KK (Kartu Keluarga) di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang di Pulau Barrang Lompo.
Akbar Yusuf, Camat Sangkarrang mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada para stafnya karena sudah membantu kelancaran pelayanan administrasi Disdukcapil Kota Makassar bagi warga di Pulau Lumu-lumu.
“Kami merasa senang dan berterima kasih atas kinerja teman-teman di kecamatan, yang dimana pelayanan sudah begitu cepat dan mudah untuk masyarakat kepulauan,” jelas Akbar Yusuf.
Mustaqin, seorang warga Pulau Lumu-lumu mengapresiasi kinerja staf Kecamatan Kepulauan Sangkarrang dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya bersama keluarga ke sini (Kantor Kecamatan) melakukan pengurusan kartu keluarga, sekitar 45 menit kami sampai di sini dengan menggunakan jolloro,” kata Mustaqin.
Staf Disdukcapil, Ahyar menyebutkan perekaman dilakukan di Kecamatan Sangkarrang secara online, kemudian di buatkan Tanda Bukti Perekaman KTP-el yang berlaku satu bulan.
Setelah berakhir masa berlaku, selanjutnya dibawa ke Disdukcapil Makassar untuk dicetak KTP-el. Setelah dicetak yang bersangkuta bisa mengambilnya atau di wakili dengan membawah tanda terimah,” ujar Ahyar.
Proses tersebut, membutuhkan waktu tiga hari sejak permohonan dan perekaman e-KTP masuk ke bagian pencetakan Disdukcapil Makassar. (*)
0 komentar: