Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Makassar
Kota Dunia kembali melanjutkan rapat pembahasan bersama Bappeda dan Bagian Hukum, di
ruang Paripurna DPRD Makassar, Kamis (14/02/2019).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Ranperda Makassar Kota Dunia, H. Fatma Wahyudin
mengungkapkan menanyakan tentang belum didapatkannya revisi Naskah akademik sehingga
Anggota Pansus masih sulit dalam mempelajari dan membahas lebih detail pasal perpasal ranperda
tersebut.
“Saya bersama teman-teman belum mendapatkan revisi naskah akdemik dan kami harap Bappeda
segera memberikan sehingga bisa segera kita bahas secara detail pasal perpasal ranperda
tersebut,” ungkap dia.
Ditempat yang sama, Anggota Pansus Ranperda Makassar kota Dunia, Andi Nurman
menambahkan bahwa judul yang ada pada ranperda ini sangat belum tepat, karena Makassar
belum mendapat tes uji dari luar sehinggat kita belum bisa kategorikan Makassar sebagai kota
Dunia.
“Saya berharap Bappeda selaku yang mengusulkan ranperda ini bisa kembali meneliti tentang judul
Ranperda tersebut, saya pribadi sangat kurang setuju dengan judul Makassar kota Dunia dan
mengusulkan untuk dirubah menjadi Makassar menuju Kota Dunia,” jelas legislator Golkar ini.
Rapat siang ini belum mengeluarkan kesimpulan karena pihak Pansus memimnta SKPD terkait
untuk menyempurnakan Naskah Akademik.
0 komentar: