Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tidak memperbolehkan anak-anak berkeliaran di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Selain memang bukan area untuk anak-anak, persoalan kondisi tubuh yang rentan terhadap penyakit juga menjadi bahan pertimbangan.
“Kita tidak pernah benarkan kalau ada anak-anak berkeliaran di TPA, bermain saja tidak boleh, apalagi mau bekerja atau dipekerjakan (mulung),” ujarnya Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid.
Tidak hanya itu, anak-anak yang naik ke kendaraan angkutan sampah, baik Fukuda maupun Tangkasaki juga tidak diperbolehkan.
Rusmayani Madjid menambahkan, pihaknya jauh hari telah membuat surat edaran terkait persoalan ini.
“Kita sudah buat surat edarannya dan sudah disampaikan. Malahan sudah kita edar sejak April lalu,” katanya tegas.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut dengan pengelola kebersihan dan persembahan di kecamatan maupun kelurahan untuk mencegah hal ini terjadi.
0 komentar: