Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggelar Pelatihan Penilaian Kerusakan dan Kerugian Pasca Bencana atau Damage and Loses Assessment (DaLA).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (2-3/5/2019) berlokasi di Ruang Rapat BPBD, Jalan Kerung-Kerung, Makassar.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Maharuddin mengungkapkan, pelatihan ini merupakan pengkajian kebutuhan pasca bencana terutama dalam menghitung kerusakan dan kerugian dampak bencana.
“Kemampuan personil BPBD sebagai assessor diperlukan dalam melakukan penggalian informasi dan data untuk menghitung kerusakan dan kerugian pasca bencana,” ungkap Maharuddin.
Menurut dia, menghitung besaran kerusakan dan kerugian perlu dimiliki sehingga tidak terjadi perbedaan data dan informasi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD, Taufiek Rachman mengatakan, Makassar sebagai salah daerah yang rawan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pelibatan semua sektor.
“Selain mitigasi bencana, BPBD dituntut mampu mengkoordinasikan dan mengelola bantuan jika terjadi bencana. Selain itu, diperlukan pemahaman dan keahlian dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” kata Taufiek.
Taufiek berharap personel BPBD paham betul bagaimana menghitung kerusakan dan kerugian pasca bencana di suatu wilayah tanpa membutuhkan waktu yang lama.
“Jangan berhenti untuk belajar, besar harapan dari kegiatan ini adanya peningkatan kapasitas personel BPBD mengenai bencana terkhusus dalam menilai kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini sendiri, selain diikuti personel dan staf BPBD Makassar, juga diikuti oleh Potensi SAR dan Relawan Penanggulangan Bencana.
0 komentar: