MACCA.NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar saling rangkul. Untuk meneteribkan bangunan yang melanggar, disekitaran kota Makassar, Kamis (21/3/2019).
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengungkapkan, pihaknya saat ini masif turun ke lapangan membantu DTRB melakukan pengawasan dan penyegelan terhadap bangunan yang melanggar.
“Kami menurunkan puluhan personel membantu DTRB melakukan penyegelan di beberapa kecamatan yang tidak memiliki IMB atau bangunan liar,” jelas Iman Hud, Kamis (21/03/2019).
Ia menjelaskan, kecamatan yang sudah dijangkau dalam inspeksi tersebut, yakni Kecamatan Manggala dan Biringkanaya. Dari hasil inspeksi itu, ditemukan 3 bangunan liar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
0 komentar: